MASYARAKAT BANYAK YANG BELUM TAHU PROSEDUR JAMKESMAS
06-05-2009 /
KOMISI IX
Banyaknya masyarakat yang tidak tahu bila mempunyai Kartu Askeskin tidak secara otomatis menjadi peserta Jamkesmas dan banyak masyarakat yang belum tahu cara mendapatkan Kartu Jamkesmas. Selain itu peserta Jamkeskin masih juga harus dibebani untuk membayar jaminan perawatan di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Anggota Sonny Soemarsono (F.PDIP), Maryamah Nugraha Besus (F.PG) dan Tuti Lukman Soetrisno (F.PAN) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI Dirut PT. ASKES (Persero) I Gede Subawa, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Hasanudin Said, Ak (F.PD) Selasa (5/5) di Ruang Rapat K. IX Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Anggota H. Muhyiddin Arubusman (F.PKB), Zuber Safawi (F.PKS) dan Jumaini Andriana S (F.PD) menanyakan sampai saat ini PT Askes belum mendapatkan dana dan belum ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Depkes, dari mana biaya operasi yang di dapat, jangan jadi masalah.
Anggota Wasma Prayitno (F.PG) dan Hasanudin Said (F.PD) menanyakan bagai mana bila Anggota tidak lagi menjadi Anggota DPR yang akan datang apakah masih dijamin oleh Askes. Rumah sakit Swasta apakah dapat mengikuti perta Askes
Komisi IX DPR RI, mengharapkan PT Askes (persero) mensosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU) kepada masyarakat.
Dalam penjelasannya Dirut Gede Subawa menyatakan, anggaran yang dikembalikan ke kas negara sebanyak RP 4 miliar lebih, terdiri dari perjanjian PT Askes dengan Depkes RI dan hasil efisiensi pelaksanaan Jamkesmas. “ Ada 56 Kabupaten/Kota/ Propinsi, jumlah peserta PJKMU sebanyak 1.096.338. “ujar I Gede Subawaâ€
Ia menjelaskan, Jamkesmas dan JPKM dijamin bagi mereka yang tercover yang tercatat dalam BPS dan SK Bupati atau Wali Kota tahun 2008 dan tidak berani memberi keabsahan di luar itu, karena akan menanggung resiko financial yang ditanggung PT Askes.
Selanjutnya ia mengatakan tidak otomatis yang mempunyai kartu Askeskin menjadi peserta jamkesmas yang tidak bisa terlayani, di sini terjadi masalah-masalah yang muncul, perubahan tersebut merupakan kebijakan pemerintah, apapun keputusan pemerintah, PT Askes selalu siap sebagai operatornya.
. Mengakhiri pertemuan tersebut Ketua Rapat menyimpulkan, Komisi IX DPR RI meminta agar PT Askes meniadakan biaya peserta bagi yang mempunyai penyakit berbahaya tinggi, pelaksanaan program promotif dan prefentif bagi peserta, pemeriksaan dokter atau medical ceck up, pembebasan biaya bagi veteran dan perintis kemerdekaan.
Selain itu, mendorong PT Akes (Persero) agar perjanjian kerjasama pelaksanaan Jamkesmas antara PT Askes (Persero) dengan Departemen Kesehatan dapat segera ditandatangani. Selanjutnya Komisi IX akan mengadakan RDP Khusus dengan PT Askes dan Eselon I Depkes RI, mengenai evaluasi Jamkesmas selama ini dan masa yang akan datang. (adr)